Rumah Restorative Justice Bangka Tengah Diresmikan

BANGKA TENGAH407 Dilihat

KOBA, pelitababel.com – Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono disambut oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng, Muhammad Husaini di Gedung Serba Guna Selawang Segantang, Koba, Selasa (30/05/2023).

Kedatangan Kepala Kejati Babel ini, untuk meresmikan Rumah Hukum Berkeadilan atau Restorative Justice (RJ) pada 55 Desa dan 7 Kelurahan se-Bangka Tengah, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan SK Pembentukan RJ bersama dengan Bupati Bangka Tengah dan Kepala Kejari Bateng.

Menurut Kepala Kejati Babel, Asep Maryono, pembentukan Rumah Hukum Berkeadilan ini sebagai upaya untuk meminimalisir kelebihan kapasitas pada lapas/rutan serta untuk mengatasi perkara tindak pidana ringan.

“Untuk perkara tindak pidana ringan ini dapat ditempuh dengan mediasi penal atau pendekatan Restorative Justice, yaitu menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban, dan masyarakat dengan memaknai tindak pidana,” ujar Asep.

Ia berharap dengan adanya rumah hukum berkeadilan ini diharapkan dapat menjadi filter, terkhusus peran dari Kades dan Lurah dalam menyelesaikan perkara yang ada di wilayahnya sebelum dibawa ke ranah pengadilan.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersyukur atas diresmikannya pembentukan Rumah Hukum Berkeadilan atau RJ yang tersebar di Bangka Tengah.

“Alhamdulillah, ini menjadi salah satu bentuk edukasi hukum bagi masyarakat Bangka Tengah, karena RJ ini bukan hanya semata-mata untuk menyelesaikan perkara ringan saja, tetapi bisa juga menjadi wadah untuk berkonsultasi dan bermusyawarah bagi masyarakat,” ujarnya.

Algafry juga menyampaikan bahwa Pemkab Bateng akan siap untuk mendukung keberadaan rumah hukum berkeadilan ini.

“Kita menyambut baik peresmian Rumah Hukum Berkeadilan ini, dan kami dari pemerintah siap memberikan dukungan,” tuturnya.

Ia berharap Rumah Hukum Berkeadilan ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang signifikan pada penguatan sistem peradilan yang ada di wilayah Bangka Tengah.

Disela kegiatan peresmian ini, Algafry juga memberikan bantuan berupa 20 unit kendaraan roda 4 kepada 20 desa di Bangka Tengah sebagai sarana kendaraan operasional desa.

Setelah acara peresmian, Bupati Bangka Tengah bersama Kepala Kejati Babel dan Kejari Bateng melakukan kunjungan ke salah satu Rumah Hukum Berkeadilan yang berada di Keluarahan Padang Mulia.

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *