PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang telah mendukung dan mengapresiasi perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024, melalui agenda sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024.
“Penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan PBD ini merupakan hasil tindak lanjut atas nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas, plafon anggaran sementara tahun 2024 yang telah disepakati pada 16 Agustus 2024,” ucap Budi Utama.
Momentum perubahan APBD 2024, kata Budi, sangat penting dilakukan dalam emngoptimalkan arah pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai
visi misi pembangunan sehingga dapat memberikan hasil dan manfaat terbaik untuk masyarakat Kota Pangkalpinang.
Berikut ini rincian singkat perubahan APBD 2024 :
Pendapatan Daerah:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp 178,47 miliar menjadi Rp 195,01 miliar.
- Pendapatan Transfer naik dari Rp 768,92 miliar menjadi Rp 820,87 miliar.
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp 6,21 miliar.
Total Pendapatan Daerah menjadi Rp 1,022 triliun.