MENTOK, pelitababel.com – Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kabupaten Bangka Barat serahkan dokumen legalitas kepengurusan organisasi ke Badan Kesbangpol kabupaten Bangka Barat.
Dokumen legalitas organisasi yang diserahkan diantaranya, SK kepengurusan cabang Bangka Barat, kartu identitas pengurus, akta notaris AD/ART organisasi, Akta Badan Hukum dari Kemenkumham, surat keterangan domisili, NPWP, Foto skretariat.
Setelah semua persayaratan dipenuhi dan telah diserahkan, maka pihak Kesbangpol akan mengeluarkan surat keterangan sebagai organisasi terdaftar yang telah melaporkan keberadaannya di kabupaten Bangka Barat.
“Alhamdulilah, hari ini kami telah mendaftarkan PSHT ke Kesbangpol kabupaten Bangka Barat. Kami sudah serahkan semua legalitas orgnisasi,” sebut ketua cabang PSHT Bangka Barat Jiono saat dihubungi Redaksi pelitababel.com, Senin (21/08/2023) siang.
Dikatakan Jiono, pihak Kesbangpol menganggap semua persyaratan sudah terpenuhi, maka akan segera diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai organisasi telah melapor di Kesbangpol Bangka Barat.
“Semua persyaratan telah kami penuhi, Kesbangpol pun menganggap sudah cukup persyaratan, maka kami disuruh menunggu. Siang hari ini juga dikeluarkan SK-nya,” tutupnya.