Pangkalpinang, pelitababel.com -Walikota Pangkalpinang DR. H. Maulan Aklil bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kota Pangkalpinang membagikan sertifikat program PTSL di Kecamatan Bukit intan. Bertempat dihalaman kantor Camat pada Kamis (12/1/2023 ) sekira pukul 14.00 WIB.
Hadir sejumlah Pejabat Pemkot maupun BPN diantaranya Wali Kota Pangkalpinang,
Kepala Kantor BPN,Camat Bukit Intan,
Lurah se-Kecamatan Bukit Intan,serta
Warga penerima sertifikat
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan dalam kata sambutannya mengatakan kepada para penerima,agar sampaikan kepada seluruh keluarga dan tetangga bahwa pembuatan sertifikat tanah gratis,karena biaya sudah ditanggung pemeringah,namun masyarakat yang sudah menerima sertifikat melalui program PTSL ini untuk menjaga sertifikat dengan baik agar tidak hilang
“Hari ne ok,sampaikan dengan seperadik,orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah. Kalo harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot” Kata Molen
Kepala Kantor BPN Pangkalpinang, Adi Wibowo dalam kata sambutannya menyampaikan Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317,dirinya berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
“Bukit intan menjadi kecamatan yang terbanyak dalam pembuatan sertifikat program PTSL,mencapai angka 1.317 sertifikat,Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ungkapnya
Adi wibowo berharap program ini dapat mengurangi sengketa tanah,bagi yang sudah memegang sertifikat agar segera menvalidasi ke Bakueda
“Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini,kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi”pungkasnya