Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan Sinergi, Pastikan UHC Tepat Sasaran

Uncategorized35 Dilihat

PANGKALPINANG – Dalam rangka optimalisasi Program Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan rapat kerja dan koordinasi (raker dan rakor) bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Warkop Papa, Rabu(25/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan pentingnya pertemuan ini untuk meningkatkan akurasi data peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kota. Ia menjelaskan bahwa telah terjadi pengurangan peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemensos dan Pemprov, sehingga beberapa warga Pangkalpinang tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan iuran.

“Hari ini kita melakukan rapat terkait optimalisasi UHC di Kota Pangkalpinang. Ada pengurangan peserta dari Kemensos dan Pemprov, sehingga beberapa warga kita tidak masuk lagi ke dalam PBI,” jelas Budi.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dan pemilahan ulang data peserta BPJS, dengan prioritas diberikan kepada warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan.

“Insya Allah, Kota Pangkalpinang bisa mengcover kembali warga yang layak dengan memilah mana yang harus dibantu,” tambahnya.

Budi menjelaskan bahwa anggaran yang dimiliki pemerintah kota tidak mencukupi untuk mengcover seluruh peserta BPJS, yang membutuhkan sekitar Rp 41 miliar, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp 14 miliar. Oleh karena itu, program UHC akan fokus pada warga yang benar-benar layak dibantu setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial.

Saat ini, data peserta BPJS di Kota Pangkalpinang baru mencapai 74 persen dari target BPJS sebesar 75 persen. Pemerintah kota menargetkan untuk mencapai 80 persen hingga Desember 2024, dengan harapan seluruh warga yang tidak mampu dapat tercover oleh program BPJS.

“Data ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS,” tegas Budi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengungkapkan kesiapannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan UHC yang berkualitas di Pangkalpinang.

“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan UHC yang berkualitas. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar tidak mampu yang mendapatkan bantuan iuran JKN,” kata Aswalmi.

Ia menambahkan, meskipun 99 persen penduduk Pangkalpinang telah terdaftar sebagai peserta JKN, tingkat keaktifan peserta menurun menjadi 72 persen akibat pengurangan peserta dari Kemensos dan Pemprov. Oleh karena itu, BPJS bersama pemerintah daerah akan terus berupaya mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara mandiri.

“Kami berharap masyarakat yang mampu dapat membayar iuran secara mandiri, sementara bagi yang benar-benar tidak mampu akan didata dan dibantu oleh pemerintah sesuai dengan kemampuan daerah,” tutup Aswalmi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *